BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat tata kelola data melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Workshop Metadata dan Rekomendasi Statistik Tahun 2026 yang diikuti perwakilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aula Diskominfo Kalsel, Banjarbaru.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia, sekaligus meningkatkan kualitas data pembangunan daerah yang akurat, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Workshop dibuka oleh Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, yang diwakili Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Efrin Riyadi, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah.
Mewakili Kepala Diskominfo Kalsel, Muhammad Hidayatullah mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menerapkan proses bisnis statistik sesuai standar nasional, memperkuat koordinasi antara produsen data, Walidata, dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data statistik.
“Melalui workshop ini kami ingin membangun pemahaman yang sama mengenai pentingnya penyusunan metadata yang lengkap dan benar, serta pentingnya memperoleh Rekomendasi Statistik dari BPS sebelum melaksanakan kegiatan statistik sektoral. Dengan demikian, data yang dihasilkan akan lebih berkualitas, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurutnya, metadata yang disusun secara baik tidak hanya mendukung dokumentasi data, tetapi juga mampu mencegah duplikasi pengumpulan data antarperangkat daerah. Selain itu, metadata menjadi elemen penting untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah dibagipakaikan sesuai amanat Satu Data Indonesia.
Ia berharap hasil workshop dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas data pembangunan daerah, mendukung penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik melalui Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, sekaligus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia sebagai fondasi pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Fungsional Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Diyang Gita Cendekia, menegaskan bahwa metadata dan rekomendasi statistik merupakan komponen penting dalam mewujudkan tata kelola data yang berkualitas.
“Metadata bukan sekadar pelengkap, melainkan identitas dari sebuah data. Melalui metadata yang baik, pengguna dapat memahami definisi, metode, hingga kualitas data yang digunakan. Sementara Rekomendasi Statistik menjadi instrumen penting untuk memastikan kegiatan statistik sektoral berjalan sesuai standar dan tidak terjadi duplikasi antarinstansi,” jelasnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat mengimplementasikan materi yang diperoleh selama workshop dalam setiap penyelenggaraan statistik sektoral sehingga kualitas data pemerintah daerah semakin meningkat.
BPS juga mendorong sinergi yang semakin kuat antara BPS sebagai Pembina Data, Diskominfo sebagai Walidata, dan seluruh perangkat daerah agar data yang dihasilkan semakin terintegrasi, berkualitas, serta mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.(L. 17)







