Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Dua Raperda ke DPRD

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (10/8).

Dua Raperda tersebut adalah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa.

Bupati Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan penyusunan kedua Raperda merupakan langkah penting untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan PP Nomor 16 Tahun 2026.

Dalam Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, sejumlah ketentuan disesuaikan, antara lain masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan dapat menjabat paling banyak dua kali. Raperda juga mengatur Pilkades bergelombang, mekanisme calon tunggal, jaminan sosial dan tunjangan purnatugas, serta ketentuan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW).

Sementara itu, Raperda tentang Perangkat Desa mengatur penataan struktur perangkat desa, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian, jaminan sosial dan tunjangan, serta ketentuan bagi PNS yang diangkat menjadi perangkat desa.

Bupati berharap pembahasan kedua Raperda dapat berjalan dengan baik melalui masukan dan saran dari DPRD sehingga nantinya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintahan desa di Tanah Bumbu.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri Forkopimda, instansi vertikal, Asisten dan Staf Ahli Bupati, jajaran Kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Water Bombing Tangani Karhutla
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing
Satgas Karhutla Tanah Bumbu Diperkuat, Bupati Minta Patroli dan Kesiapsiagaan Ditingkatkan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Istighosah Hadapi Kemarau dan Karhutla
Bupati Tanah Bumbu Dorong BLUD Berinovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Tanah Bumbu Tanam 1.000 Mangrove Peringati HUT ke-81 TNI*
Pemkab Tanbu Gelar Pelatihan Akses Permodalan bagi Usaha Mikro

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:50 WITA

BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Water Bombing Tangani Karhutla

Sabtu, 12 September 2026 - 15:21 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing

Sabtu, 12 September 2026 - 15:18 WITA

Satgas Karhutla Tanah Bumbu Diperkuat, Bupati Minta Patroli dan Kesiapsiagaan Ditingkatkan

Sabtu, 12 September 2026 - 15:15 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Istighosah Hadapi Kemarau dan Karhutla

Sabtu, 12 September 2026 - 15:12 WITA

Bupati Tanah Bumbu Dorong BLUD Berinovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 10 September 2026 - 08:10 WITA

Kamis, 10 September 2026 - 08:09 WITA

Pemkab Tanbu Gelar Pelatihan Akses Permodalan bagi Usaha Mikro

Kamis, 10 September 2026 - 08:05 WITA

Karhutla Mengancam Tanah Bumbu, Sekda Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Water Bombing Tangani Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:50 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Istighosah Hadapi Kemarau dan Karhutla

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:15 WITA