BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin meminta Pemerintah Belanda mengembalikan kepala atau tengkorak Demang Lehman yang hingga kini disebut masih berada di Museum Leiden, Belanda. Permintaan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Deputy Head of Mission Kedutaan Besar Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen, Senin (5/10/2026).
Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Kalsel, Jalan Letjen R Suprapto, Banjarmasin. Gubernur menyampaikan bahwa permintaan pengembalian kepala Demang Lehman merupakan aspirasi tokoh dan masyarakat Kalimantan Selatan yang telah berlangsung sejak lama.
Demang Lehman dikenal sebagai salah satu panglima perang Kerajaan Banjar yang ditangkap dan dihukum gantung pada 27 Februari 1864. Bagian kepalanya kemudian dibawa ke Belanda oleh Van den Bossche pada 1867.
Selain kepala Demang Lehman, Gubernur H. Muhidin juga meminta pengembalian intan milik Sultan Adam yang disebut diambil oleh Belanda dan kini tersimpan di Rijksmuseum Amsterdam sejak 1875.
Menanggapi permintaan tersebut, Marc Gerritsen mempersilakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengirimkan surat resmi kepada Kedutaan Besar Belanda. Permintaan serupa juga dapat disampaikan melalui Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon yang dikabarkan akan melakukan kunjungan kerja ke Belanda.
Gubernur H. Muhidin kemudian langsung meminta Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel menyiapkan surat permohonan tersebut agar dapat segera diproses. Pertemuan turut dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Kalsel dan Tim Ahli Gubernur.
Dalam pertemuan itu, pihak Kedutaan Belanda juga menawarkan bantuan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalsel. Gubernur menyambut positif tawaran tersebut, namun menjelaskan bahwa karhutla di Kalsel banyak terjadi di lahan gambut sehingga membutuhkan penanganan khusus.
Selain membahas benda bersejarah dan karhutla, Gubernur H. Muhidin menawarkan kerja sama dengan Pemerintah Belanda dalam pengelolaan Waduk Riam Kiwa setelah pembangunan selesai. Menurutnya, kerja sama dapat diarahkan pada pengelolaan dan penyaluran air waduk kepada masyarakat.(L. 17)







